
Jumat, 14 Desember 2018
Orang yang punya kartu pers belum tentu wartawan. Kartu pers --Press Card, ID Card-- mudah dibuat, mudah dipalsukan pula.
Lalu, siapa sesungguhnya wartawan? Apa pengertian wartawan? Apa saja karakteristik wartawan? Apa tugasnya? Jenis-jenis wartawan apa saja? Tulisan ini akan membahasnya.
Ringkasnya, wartawan yaitu orang yang bekerja di sebuah media atau penerbitan pers, menaati kode etik jurnalistik, dan menguasai jurnalistik khususnya menulis berita.
Wartawan merupakan sebuah profesi alasannya yaitu memerlukan keahlian tertentu dan mempunyai bebebasan dalam bekerja, dan mempunyai aba-aba etik layaknya kaum profesional lainnya.
Pengertian Wartawan
Wartawan --disebut juga jurnalis (journalist) dan reporter-- secara bahasa artinya "orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun isu untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis" (KBBI).Cambridge Dictionary mengartikan wartawan sebagai "seseorang yang menulis isu atau artikel isu untuk koran atau majalah atau menyiarkannya di radio atau televisi".
Wartawan yaitu orang yang mengumpulkan, menulis, atau mendistribusikan isu atau informasi terkini lainnya kepada publik. Karya jurnalis disebut jurnalisme.(Wikipedia)
Pengertian formal wartawan, berdasarkan Pasal 1 UU No. 40/1999: "Wartawan yaitu orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik."
Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 1996 Pasal 1 dan 3 disebutkan, kewartawanan yaitu suatu pekerjaan, kegiatan, atau perjuangan yang bekerjasama dengan pengumpulan, pengolahan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambargambar dan lain-lain sebagainya untuk perusahaan, radio, televisi dan film.".
Menurut Peraturan Dewan Pers No. 01 Tahun 2018 ihwal Sandar Kompetensi Wartawan, wartawan yaitu orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan memberikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, bunyi dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan memakai media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran lainnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendefinisikan wartawan (jurnalis) sebagai profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya bekerjasama dengan isi media massa, meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial.
Definisian wartawan menurut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI): ”Wartawan yaitu pihak yang bekerjasama dengan kegiatan tulis menulis, di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya”.Organisasi wartawan itu menuntut wartawan untukbersikap objektif, hal ini berbeda dengan penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya.
Pengertian wartawan lainnya:
- Wartawan yaitu orang yang menghasilkan karya jurnalistik dan memakai bahasa jurnalistik dengan ciri-ciri singkat (tidak bertele-tele), padat (menghindari keterangan dan bahasa yang tidak perlu), sederhana (menggunakan kalimat tunggal sederhana tanpa mengubah makna), menarik (menggunakan kata-kata atau kalimat yang mengikuti perkembangan bahasa dan menghindari kata-kata klise), terang (tidak memakai kata yang bermakna ganda) dan lugas (menghindari bahasa metafora) (Rosihan Anwar).
- Wartawan yaitu orang yang meiliki kegiatan mengolah dan menyebarkan isu kepada khalayak luas. Kemudian Djen Amar pun menambahkan mengenai sasaran dari karya jurnalistik yang telah dibentuk oleh para wartawan; khalayak luas. (M. Djen Amar).
- Wartawan yaitu orang yang beraktivitas mengumpulkan, menulis, menafsirkan, memroses, dan menyebarkan informasi umum secara sistematis untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah dan disiarkan stasiun siaran tertentu. (Roland E. Wolseley).
Karakteristik Wartawan: Standar Profesi
Karakteristik wartawan tergambar dalam pengertian wartawan di atas. Seorang wartawan memenuhi kriteria atau standar profesi wartawan sebagai berikut:1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik
Seorang wartawan harus mempunyai keahlian (expertise) menulis isu sesuai dengan kaidahkaidah jurnalistik. Ia harus menguasai teknik menulis berita, feature serta artikel.
Karenanya, seorang wartawan sejatinya yaitu orang yang pernah menempuh pendidikan kejurnalistikan secara khusus atau setidaknya pernah mengikuti pembinaan dasar jurnalistik. Ia harus well trained, terlatih dengan baik dalam keterampilan jurnalistik yang meliputi, teknik pencarian isu dan penulisannya, di samping pemahaman yang baik ihwal makna sebuah berita.
Ia harus memahami apa itu berita, nilai berita, macam-macam berita, bagaimana mencarinya, dan kaidah umum penulisan berita.
Dewan Pers dalam panduan kompetensi wartawan menyebutkan, kompetensi wartawan mencakup kemampuan memahami moral dan aturan pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyunting berita, serta bahasa.
Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut kemahiran melakukannya, ibarat juga kemampuan yang bersifat teknis sebagai wartawan profesional, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, serta menciptakan dan menyiarkan berita.
Kompetensi kunci wartawan terdiri dari 11 kategori kemampuan, yaitu:
- Memahami dan menaati moral jurnalistik
- Mengidentifikasi duduk kasus terkait yang mempunyai nilai berita;
- Membangun dan memelihara jejaring dan lobi;
- Menguasai bahasa;
- Mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan data) dan informasi materi berita;
- Menyajikan berita;
- Menyunting berita;
- Merancang rubrik atau susukan halaman pemberitaan dan/atau slot programpemberitaan;
- Manajemen redaksi;
- Menentukan kebijakan dan arah pemberitaan; dan
- Menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.
2. Bekerja di sebuah media
Seseorang bisa saja mempunyai keahlian jurnalistik dan kompetensi di bidang kewartawanan, contohnya akademisi, pakar komunikasi, blogger, atau praktisi Humas (PR). Namun, ia gres bisa disebut wartawan jikalau bekerja di sebuah media, dalam hal ini perusahaan penerbitan media atau forum pers.
Dengan bekerja di sebuah media, ia akan memenuhi keriteria wartawan menrut UU Pers, yaitu "secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik".
Namun, tidak semua orang yang bekerja di media disebut wartawan. Karyawan perusahaan media yang disebut wartawan yaitu mereka yang bertugas di bab redaksi, mulai dari pemimpin redaksi, editor, reporter, fotografer, sampai koresponden.
3. Menguasai Bidang Liputan
Idealnya, seorang wartawan harus menjadi seorang “generalis”, yakni memahami dan menguasai segala hal, sehingga bisa menulis dengan baik dan cermat ihwal apa saja. Namun yang terpenting, ia harus menguasai bidang liputan dengan baik.
Wartawan ekonomi misalnya, ia harus menguasai istilah-istilah dan teori-teori ekonomi. Wartawan kriminal, ia harus memahami segala sesuatu yang bekerjasama dengan dunia kriminalitas, ibarat sebutansebutan, istilah atau kasus-kasus kriminal, demikian seterusnya.
Jika seorang lulusan hukum, lantas ditugaskan untuk meliput insiden olahraga, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh yang bersangkutan yaitu mempelajari dunia olahraga serta istilah-istilah yang berlaku di dunia itu.
4. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik
Wartawan yang profesional memegang teguh moral jurnalistik. Di Indonesia sendiri, moral jurnalistik tersebut sudah terangkum dalam Kode Etik Jurnalistik yang sudah ditetapkan Dewan Pers.
Kepatuhan pada aba-aba etik merupakan salah satu ciri profesionalisme, di samping keahlian, keterikatan, dan kebebasan.
Dengan anutan aba-aba etik dibutuhkan wartawan tidak mencampuradukkan fakta dan opini dalam menulis berita, tidak menulis isu fitnah, sadis, dan cabul, dan paling utama, tidak “menggadaikan kebebasannya” dengan mendapatkan amplop.
Karakteristik wartawan juga dikemukakan tokoh pers Indonesia Adinegoro (1961) dan Mochtar Lubis (1963).
Menurut Adinegoro, wartawan yang baik harus mempunyai sejumlah sifat yang mutlak ditanam dan dipupuk oleh seorang wartawan:
- Minat mendalam terhadap masyarakat dan apa yang terjadi dengan manusianya.
- Sikap ramah tamah terhadap segala jenis insan dan pintar berbicara dan menulis dalam bahasa Indonesia --lebih baik lagi jikalau menguasai banyak sekali bahasa asing.
- Memiliki daya peneliti yang besar lengan berkuasa dan setia kepada kebenaran.
- Memiliki rasa tanggungjawab dan ketelitian.
- Kerelaan mengerjakan lebih dari apa yang ditugaskan.
- Kesanggupan bekerja cepat.
- Selalu bersikap objektif.
- Memiliki minat yang luas.
- Memiliki daya analisis yang tajam.
- Memiliki perilaku reaktif.
- Teliti dalam mengobservasi.
- Suka membaca.
- Suka memperkaya bahasa.
Menurut Mochtar Lubis (1963), wartawan harus bisa menciptakan laporannya sedemikian rupa, sehingga isu yang disajikannya menjadi ”hidup” dan pembaca sanggup mencicipi dan melihat apa yang ditulisnya seakan ia ikut melihat atau mengalaminya sendiri.
Julukan Wartawan
Wartawan mempunyai banyak julukan, merujuk pada aksara atau tabiat dan tugasnya mencari dan menciptakan berita.Julukan atau aksara wartawan dengan baik dikemukakan Napoleon Bonaparte. Ia menggambarkan sosok wartawan sebagai berikut:
“Wartawan itu cerewet, pengecam, penasihat, pengawas, penguasa, dan guru bangsa. Empat surat kabar musuh lebih saya takuti daripada seribu bayonet di medan perang".
Saya sudah bahas soal aksara wartawan tersebut di posting Wartawan Itu Cerewet, Pengecam, dan Guru Bangsa.
Julukan wartawan juga dikemukakan James Gordon Bennet, pendiri The New York Herald, sebagaimana dikutip Mochtar Lubis (1963:8). Ia mengatakan, wartawan itu separuh diplomat dan separuh detektif”
Separuh diplomat artinya wartawan harus pintar bergaul dengan semua orang dari banyak sekali lapisan dan latar belakang yang berbeda dengan sifat dan mataknya yang berbeda pula. Separuh detektif artinya wartawan mempunyai penciuman isu (nose for news) sehingga dapat mendeteksi yang bakal terjadi dan dijadikan berita.
Julukan atau sebutan lain wartawan antara lain:
- Insan pers = orang yang bekerja di forum pers
- Pekerja pers = insan pers.
- Awak media = orang yang bekerja di media massa
- Insan media = awak media
- Pewarta = juru warta, tukang berita
- Kuli tinta = julukan lama, merujuk pada tinta sebagai salah satu materi menulis.
Dalam buku Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menjuluki wartawan sebagai berikut:
- Authenticator: mengusut dan memastikan keaslian isu atau informasi.
- Sense Maker: mengambarkan apakah informasi masuk nalar atau tidak.
- Investigator: mengawasi kekuasan dan membongkar kejahatan
- Withness Bearer: meneliti dan memantau kejadian-kejadian tertentu dan sanggup bekerja sama dengan reporter.
- Empowerer: saling melaksanakan pemberdayaan antara wartawan dan warga untuk menghasilkan percakapan yang terus menerus pada keduanya.
- Smart Aggregator: cerdas membuatkan sumber isu yang sanggup diandalkan, laporan yang mencerahkan, bukan hanya hasil karya wartawan itu sendiri.
- Organizer: organisasi berita
- Role Model: tidak hanya berkarya, wartawan juga harus menjadi pola di ranah publik.
Tugas Wartawan
Gambaran kiprah (job description) atau uraian pekerjaan utama wartawan ada dua:- Mencari berita
- Melaporkan berita.
Dalam mencari isu (reportase), wartawan melaksanakan observasi atau liputan ke lokasi peristiwa, melaksanakan wawancara, dan riset data.
Dalam melaporkan hasil liputannya kepada publik melalui media tempatnya bekerja, wartawan menulis berita, feature, atau naskah siaran (untuk wartawan radio dan televisi).
Dalam melaksanakan tugasnya,wartawan harus mematuhi aba-aba etik jurnalistik dan/atau moral pemberitaan.
Jenis–Jenis Wartawan
Jenis-jenis wartawan dikelompokkan berdasarkan jenis-jenis media tempatnya bekerja, berdasarkan struktur oganisasi redaksi, dan berdasarkan evaluasi masyarakat akhir penyimpangan yang terjadi di dunia kewartawanan.Berdasarkan media tempatnya bekerja:
- Wartawan Media Cetak -- surat kabar, tabloid, majalah
- Wartawan Media Penyiaran -- radio & televisi
- Wartawan Media Online -- situs berita, media siber.
- Wartawan Kantor Berita – Press News Agency.
- Wartawan Media Internal -- Corporate Journalist; wartawan media internal humas. (Baca: Corpoate Jouralism)
Berdasarkan struktur organisasi atau administrasi redaksi media:
- Pemimpin Redaksi -- bosnya para wartawan di sebuah media.
- Redaktur/Editor -- penyeleksi, penilai, penyunting, dan penentu layak muat/layak siar tidaknya sebuah isu yang dibentuk reporter.
- Reporter -- wartawan lapangan yang bertugas mencari, menghimpun dan menulis berita.
- Koresponden (reporter yang bertugas di daerah/luar negeri)
- Kontributor (wartawan lepas yang terikat kontrak dengan sebuah media)
Berdasarkan evaluasi Dewan Persd an masyarakat:
- Wartawan Profesional -- wartawan yang menaati aba-aba etik jurnalistik dan memenuhi standar kompetensi wartawan.
- Wartawan Gadungan -- wartawan yang yang menyalahgunakan kebebasan pers dan profesinya untuk memeras atau mencari uang.
Wartawan Gadungan banyak sebutannya di kalangan masyarakat, antara lain:
- Wartawan Abal-Abal
- Wartawan Gadungan
- Wartawan Amplop
- Wartawan Bodong
- Wartawan Bodrex (suka bikin pusing)
- Wartawan Muntaber (Muncul tanpa berita)
- Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS)
Baca Juga: Cara Menghadapi Wartawan
Dikutip Pers Berkualitas, Sabam Leo Batubara pernah mengungkapkan, ketika ini ada empat golongan wartawan, yaitu:
- Wartawan profesional yang menolak amplop;
- Wartawan yang mendapatkan amplop;
- Wartawan yang memperalat pers bertujuan memperoleh uang;
- Wartawan gadungan yang mengejar amplop.
Syarat lainnya, karya jurnalistik wartawan dimuat di media yang teratur terbit atau siaran.
”Kalau wartawan tidak melaksanakan kegiatan 6 M ini, dan liputannya tidak dimuat di media yang teratur terbit, maka artinya ia wartawan jadi-jadian,” tegas Leo.
Untuk mengatasi wartawan gadungan, Leo menganjurkan, masyarakat berhenti menyediakan amplop bagi wartawan.
”Cara yang paling efektif untuk menghentikan budaya wartawan amplop ialah pejabat, politisi, dan pengusaha berhenti memberi amplop,” katanya.
Demikian pengertian, karakteristik, julukan, tugas, dan jenis-jenis wartawan. Wasalam. (www.romelteamedia.com).
Referensi: Adinegoro. (1963). Publisistik dan Jurnalistik Djilid I. Penerbit Gunung Agung: Djakarta; Anwar, Rosihan. (1996). Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik.Jurnalindo Aksara Grafika: Jakarta; Lubis, Mochtar. (1963). Djalan tak Ada Udjung.Gunung Agung: Djakarta; Romli, Asep Syamsul M. 2005. Jurnalistik Terapan. Batic Presss, Cet. III: Bandung; www.dewanpers.or.id.
Sumber https://www.romelteamedia.com/
Share This :
comment 0 Comment
more_vert