
Sabtu, 10 April 2010
ramashok.id-Sebagian orang tak bertanggung jawab menuduh Menag Lukman Hakim mendukung LGBT dan menghadiri program mereka. Padahal ini ialah sebuah penggiringan opini yang tidak sesuai faktanya.

Saat itu Menag bukan hadir di program LGBT melainkan di anniversay AJI (Asosiasi Jurnalis Indonesia). Dalam program itu AJI juga menunjukkan award dalam tiga kategori. Tasrif Award untuk kategori lembaga/komunitas yang paling gigih memperjuangkan hak-haknya, Udin Award untuk wartawan yang paling gigih dengan liputan atau kehormatan profesinya, dan SK Trimurti Award untuk wanita yang memakai media untuk berjuang.
Di program tersebut juga hadir komunitas LGBT dan mereka lah yang meraih Tasrif Award itu. Yang harus kita garis bawahi, Menag bukan bab anggota panitia atau juri yang memilih peraih award-award tersebut. Menag hanyalah tamu seruan terhormat yang juga diminta untuk memberi sambutan serta opininya terhadap ketiga peraih award-award tadi.
Dalam hal ini tentu saja Menag atau kita sekalipun niscaya harus beropini secara netral bukan mengutarakan opini suka atau tidak suka terhadap siapa yang meraih penghargaan.
Melansir newsliputan6.com ,Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin menilai hasil uji bahan Mahkamah Konstitusi (MK) soal LGBT harus dihormati semua pihak. Sekalipun semua agama tidak menyetujui sikap dan sikap yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Persoalannya ialah bagaimana kita menyikapi mereka yang mempunyai orientasi seksual yang berbeda dan di antara kita pun muncul keragaman pandangan," ujar Menteri Lukman di Yogyakarta, Senin (18/12/2017).
Keragaman pandangan muncul dari pemuka agama, akademisi, hebat kejiwaan, hebat sosial, dan sebagainya. Sebagian berpendapat, LGBT muncul alasannya penyimpangan yang berakar dari problem sosial.
Ada pula yang menganggap orientasi dan sikap itu sebagai kutukan Tuhan. Pandangan lain juga menyampaikan kondisi itu sebagai takdir alasannya sudah terjadi semenjak lahir.
"Masing-masing pandangan sanggup dihormati, tetapi yang penting tidak mentoleransi tindakan itu, terlebih norma aturan aktual di Indonesia lewat UU Perkawinan juga tidak melegalkan itu," kata Lukman.
Ia mengajak masyarakat sebagai umat beragama untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. Bukan dijauhi atau dikucilkan.
"Jika berpikir mereka melaksanakan tindakan yang sesat, maka jadi kewajiban kita untuk mengajak ke jalan yang benar," ucap Menteri Lukman.
Mari bersikap adil, Janganlah kebencian menciptakan kita mengamini segala fitnah dan tuduhan. Iqra', mari membaca (dari banyak sekali sumber) jikalau kita semua ingin menerima berita secara utuh dan tidak terpengaruhi hoaks.

Author : admin ramashok
Share this
Share This :
comment 0 Comment
more_vert