Senin, 19 April 2010
PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalitas guru di Indonesia. Kegiatan ini disubsidi pemerintah dan akan dilaksanakan secara bergiliran alias dibagi menjadi beberapa kuota per tahun. Jadi bagi yang belum lulus agar bersabar dan terus senantiasa berlatih dan belajar agar bisa lolos PPG ini. Selain mendapatkan sertifikat profesional, guru juga akan mendapatkan tunjangan berupa uang yang besarnya lumayan lah dan disyukuri.
Seleksi administrasi tersebut dilakukan melalui verifikasi dan validasi berkas persyaratan oleh Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Nah berikut ini berkasi-berkas yang harus anda siapkan untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 yang sudah saya upload dokumennya di bawah ini. Silahkan download.
Share This :
comment 0 Comment
more_vert