Selasa, 31 Juli 2018
Tahun yang kemudian kominfo resmi merilis peraturan gres yang mana untuk setiap pengguna kartu sim wajib untuk melaksanakan registrasi. Registrasi yang dibentuk kominfo dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dan itupun wajib untuk dilakukan, bilamana kalau kita belum melaksanakan pendaftaran terlebih dahulu maka kartu sim tidak sanggup untuk di pergunakan. Bagi kalian pengguna usang yang memakai kartu selluer wajib juga untuk meregistrasi ulang, kalo kita tidak melaksanakan pendaftaran ulang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) maka kartu sim kita akan di blokir oleh penyedia operator selluler masing-masing.
Biasanya kalo kita beli kartu paketan untuk kouta internet, sehabis habis kouta kita maka kartu tidak terpakai lagi dan dibuang. Karena sebelunya kita sudah mendaftar terlebih dahulu maka sebelum membuang kartu perdana yang telah kita pakai baiknya untuk di unreg terlebih dahulu. alasannya KTP+Kartu Keluarga hanya sanggup memakai 3 Kartu SIM saja dalam satu identitas kita.
Smua operator selluler sanggup unreg kartu perdananya, namun dari sekian operator berbeda-beda caranya. Sebagian besar ada tiga cara untuk melaksanakan unreg, yang pertama sanggup melaksanakan sms, cara kedua sanggup melaksanakan panggilan dan cara yang ketiga sanggup dengan membuka website resmi operator selluler tersebut. Berikut beberapa cara untuk unreg kartu perdana menurut operator masing-masing.
Cara Unreg Kartu Perdana
Cara Unreg Telkomsel
Cara pertama
1. Melalui SMS
· Pada hidangan SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
· Contoh: UNREG#1231231231231233.
· Kirim SMS ke nomor 444.
· Tunggu akhir otomatis dari operator.
Cara kedua
2. Melalui Kode Dial/USSD
· Pada hidangan panggilan ketikkan *444# kemudian tekan OK/YES/CALL
· Pilih hidangan UNREG
· Selanjutnya, masukkan 16 digit nomor NIK yang kau gunakan ketika pendaftaran dan kirim.
Cara Unreg Indosat
1. Melalui SMS
· Pada hidangan SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
· ketik UNPAIR#NomorHP#.
· Contoh UNPAIR#085733332222#.
· Kirim SMS tersebut ke nomor 4444 dan tunggu akhir dari operator.
Cara Unreg Tri
1. Melalui Situs Resmi Tri
· Silakan susukan situs resmi tri melalui PC atau smartphone dengan mengetikan alamat registrasi.tri.co.id
· Ada dua hidangan yang tersedia pada halaman tersebut ialah “Registrasi Kartu Prabayar” dan “Unreg“.
· Karena kita mau unreg maka pilih hidangan “Unreg“.
· Masukkan Nomor handphone yang masih aktif dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
· Kemudian selanjutnya klik “Minta Kode Rahasia”. Kode ini akan otomatis dikirim melalui SMS ke nomor Tri yang kau daftarkan tadi.
· Masukkan arahan diam-diam yang telah dikirim melalui SMS, pada kotak yang tersedia. alasannya arahan ini hanya valid untuk waktu lima menit.
· Klik kolom “I’m not a robot” untuk validasi.
· Selanjutnya Klik kirim.
Cara Unreg XL dan Axis
1. Melalui SMS
· Pilih hidangan SMS.
· ketik UNREG#NomorHP#.
· Contoh UNREG#081111111111#.
· Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu akhir dari operator XL/Axis.
2. Cara Kedua melalui Dial/USSD
· Dial, *123*4444#
· Kemudian pilih opsi Unreg
Cara Unreg Smartfren
1. Melalui SMS
· Pilih hidangan sms
· Ketikkan UNREG#NIK#
· Contoh UNREG#087755555551#
Nah itulah beberapa cara untuk UNREG kartu sim selluler kita. kalau cara di atas masih belum berhasil sanggup mendatangi kantor Customer Service (Gerai/Grapari) dan jangan lupa untuk membawa identitas menyerupai KTP. Biasanya sehabis kita melaksanakan UNREG kartu sim, kartu tersebut sudah tidak sanggup untuk dihubungi, dan bilamana kalau kita mendaftarkan kembali sehabis beberapa jam maka tidak akan sanggup alasannya kartu tersebut sudah terblokir secara otomatis. Itulah beberapa Cara Unreg Telkomsel, Cara Unreg Indosat, Cara Unreg Tri, Cara Unreg XL dan Axis, Cara Unreg Smartfren yang sudah diregistrasi. Semoga bermanfaat
Share This :
comment 0 Comment
more_vert