MASIGNCLEAN101

Teroris Indonesia Sekarang Menciptakan Bom Dari Mentega Dan Garam

Teroris Indonesia Sekarang Menciptakan Bom Dari Mentega Dan Garam
Rabu, 21 Februari 2018


Jaringan teroris Indonesia kini tidak perlu repot mendapatkan materi untuk menciptakan bom. Sebab, mereka telah bisa menciptakan bom dengan meracik bahan-bahan dapur. Mirip petunjuk di majalah Alqaeda dalam artikel Make a bomb in the kitchen of your mom.

Itulah salah satu fakta yang tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum untuk perkara terorisme dengan terdakwa Sigit Indrajid alias Abu Yahya yang didakwa terlibat rencana peledakan Kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta.

Dalam surat dakwaan itu, Jaksa menyebut kelompok Sigit melaksanakan training merakit bom sebelum melancarkan aksinya. Tempat training disediakan oleh Sigit. Bahan-bahan yang disiapkan untuk training merakit bom itu antara lain 1 kantong plastik belerang, 1 tupperware arang, 1 plastik berisi mentega, 1 plastik berisi garam, 1 teko pemanas air, 1 toples berisi mesiu, dan barang lainnya.

"Sekitar bulan Januari 2013, training menciptakan bom balasannya dilaksankan di rumah nenek terdakwa yang beralamat di Desa Babakan, Muncul, Serpong, Tangerang," kata Jaksa Heru Anggoro ketika membaca surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/20103).

Menurut Heru, training tersebut diikuti oleh rekan-rekan Sigit yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, ialah Sefariano alias Mambo, Saeful, Rokhadi alias Shiro Kosmos, Imam dan Ahcmad Taufiq alias Ovie.

"Pada ketika itu Sefariano alias Mambo memperlihatkan training dalam perakitan bom tersebut. Sementara Shiro, Imam, Saeful dan Ovie memperhatikan dan mencatat apa yang disampaikan Mambo," tambah dia.

Pelatihan berikutnya dilakukan pada Februari 2013. Lagi-lagi Sigit menyediakan kawasan untuk latihan kali ini. Jika bulan Januari training digelar di rumah nenek Sigit, kali ini latihan dilakukan di rumah mertuanya di Bekasi.

Kala itu Sigit juga mendapatkan barang berupa bom dalam kantong plastik warna hitam dari Shiro. "Di mana ketika itu Shiro berkata: ini barang yang dari Generasi Toifah Mansuroh (GTM)," tutur Heru.

Saat barang yang diserahkan Shiro itu dibuka, isinya ternyata serbuk warna ibarat bubuk petasan dan 1 pipa paralon besi sepanjang sekitar 15 centimeter berkabel yang terhubung dengan tombol.

Di bulan Februari pula, Sigit menciptakan kelompok kecil berjulukan Al Kataib Al Imam. Ditunjuk sebagai ketua Rokhadi alias Shiro. Sedangkan Sigit sebagai wakil ketua I.

"Bahwa terdakwa mengetahui rencana peledakan bom terhadap Kedubes Myanmar di Jakarta dan mendapatkan sebuah bom dari Rokhadi alias Shiro," ungkap Jaksa Heru.

Oleh sebab itu, Jaksa menjerat Sigit dengan pasal berlapis. Jaksa menjeratkan Pasal 15 jo Pasal 9, Pasal 15 jo Pasal 7, kemudian Pasal 13 abjad c Perpu Nomor 1 Tahun 2002 perihal Terorisme sebagaiman ditetapkan menjadi UU No 15 Tahun 2003 perihal Tindak Pidana Terorisme dengan Ancaman eksekusi mati. (Eks/Mut)


sumber : liputan6

Sumber http://www.anakforum.com/
Share This :

Related Post