MASIGNCLEAN101

Seberapa Banyak Boleh Mempunyai Kartu Prabayar Atau Sim Card ?

Seberapa Banyak Boleh Mempunyai Kartu Prabayar Atau Sim Card ?
Kamis, 22 Juni 2017
Dengan kebijakan validasi gres dari KOMINFO wacana kepemilikan nomer handphone atau kartu prabayar. Maka nanti pada tanggal 31 Oktober para pengguna kartu prabayar harus melaksanakan validasi data langsung terhadap kartu prabayar atau SIM Card mereka.

Peraturan ini menurut permen Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 wacana Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dengan kebijakan validasi gres dari KOMINFO wacana kepemilikan nomer handphone atau kartu Seberapa Banyak Boleh Memiliki Kartu Prabayar atau SIM Card ?
Lantas dibolehkan seberapa banyak sih untuk mempunyai kartu prabayar. Berdarkan yang exppoin kutip dari okezone.com berikut ini dari keterangan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Ahmad M. Ramli.

"Sementara berapa banyak kartu prabayar yang boleh dipakai pelanggan tidak diatur dalam Permen tersebut. Tapi Ahmad mengatakan, pelanggan hanya sanggup melaksanakan pendaftaran sendiri maksimal tiga kali. Lebih dari itu pelanggan harus pendaftaran ke gerai resmi operator. 

Ahmad menyebut, untuk proses pendaftaran pelanggan usang akan muncul pesan pemberitahuan dan pelanggan sanggup membalas pesan tersebut hingga menunggu hingga data tervalidasi" 

Nah, ini masih ada perdebatan di antara para pengguna SIM Card. Tapi kemungkinan perataturan akan berubah. Seperti yang kita tahu, bahwa beberapa tahun kemudian ada rencana bahwa kartu prabayar akan dijual seharga 100 ribu hingga 150 ribu per unitnya. Tapi aktivitas itu ternyata tidak terealisasi.

Program ini diperlukan akan memperkecil bahkan mencegah kemungkinan tindakan kriminal. Program ini akan sangat terang terasa kalau dilirik dari pihak kepolisian. Jika ada sesorang yang menyalahgunakan kartu prabayar contohnya penipuan, teror, pencemaran nama baik dan kegiatan kriminal lainnya, maka polisi akan sangat gampang menyelidiki asal seruan pengguna SIM Card. 

Batas validasi data langsung aktivitas ini ialah hingga 28 Februari. Jika lewat dari itu kemungkinan SIM Card anda tidak akan sanggup menerima/mengirim sms dan telepon, tidak sanggup internet, dan yang paling parah akan hangus/diblokir.

Sumber https://www.exppoin.com/
Share This :