MASIGNCLEAN101

Program Gres Sim Card Satu Nomer Satu Identitas

Program Gres Sim Card Satu Nomer Satu Identitas
Minggu, 23 April 2017
Kabar gres nih, bagi para pengguna SIM Card. Kemaren tepatnya hari Rabu (11/10/2017) KOMINFO mengumumkan bahwa semua pengguna SIM Card harus memvalidasi kartu SIM Card milik anda dengan data kependudukan resmi.

Selama ini data para pengguna SIM Card selalu diisi oleh para penjual SIM Card di counter-counter Hp. Data yang diisi oleh para penjual SIM Card tentu bukanlah data kita. Apakah para penjual SIM Card menanyakan data diri anda pada dikala pendaftaran ? Tidak kan ? Maka dari itu pemerintah menjalakan aktivitas "Satu Nomer Satu Identitas" ini.
 KOMINFO mengumumkan bahwa semua pengguna SIM Card harus memvalidasi kartu SIM Card milik  Program Baru Sim Card Satu Nomer Satu Identitas
Program "satu nomor satu identitas" bertujuan mencocokan nomer dengan penggunanya menurut data resmi yang telah kalian miliki pada NIK dan KK (kartu keluarga). Program ini semata-mata untuk menawarkan pelayan dan pemberian konsumen. Program ini dilaksanakan menurut Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang terakhir telah diubah dengan Permen Kominfo Nomor 14 Tahun 2017.

Program ini akan mencegah penggunaan kartu SIM Card untuk tindakan kriminal contohnya, penipuan, ancaman, teror, dan pencemaran nama baik. Dengan adanya peraturan ini akan memudahkan kinerja Polisi dalam memberantas kejahatan komunikasi.

Program ini akan dilaksanakan mulai pada tanggal 31 Oktober. Kaprikornus pada tanggal 31 Oktober kalian harus memvalidasi data resmi anda dengan cara berikut ini Cara Terbaru Registrasi dan Registrasi Ulang SIM Card
Sumber https://www.exppoin.com/
Share This :